NIK e-KTP Anda Terdaftar! Ambil Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024 di Kantor Pos, Cek Informasinya di Sini!

Rabu 18 Des 2024, 08:16 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024 cair cia Kantor Pos(Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024 cair cia Kantor Pos(Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), silakan ambil saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 melalui Kantor Pos.

Penyaluran dana bansos PKH tahap empat 2024 mulai dilakukan oleh pemerintah melalui Kantor Pos pada Senin 16 Desember 2024, dilansir dari Youtube Arka's Channel.

Melihat hal tersebut, tentunya menjadi kabar bahagia bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH.

Pasalnya, NIK e-KTP yang memenuhi persyaratan bisa untuk mengambil dana dengan membawa surat undangan ke Kantor Pos.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Jika telah melalui tahap persyaratan, penerima mendapat bantuan dengan nominal berbeda sesuai kategori yang telah ditetapkan pemerintah.

Nominal Bansos PKH 2024

Berita Terkait

News Update