POSKOTA.CO.ID - Bagaimana cara untuk mengetahui penyebab tidak terima dana Program Indonesia Pintar (PIP) meski sudah masuk DTKS? Berikut simak selengkapnya di sini.
Pada Desember 2024, pencairan dana bansos PIP tetap disalurkan untuk siswa-siswi yang layak menerimanya.
Pekan kedua kemarin, gilirannya pencairan untuk peserta didik SMP dan nama-nama yang terpilih akan tercantum dalam data nominasi.
Akan tetapi, jika pelajar tidak menerima dana bansosnya, bagaimana cara mengetahui kegagalan tersebut? Simak dulu penjelasannya di bawah ini.
Apa Itu PIP
Program Indonesia Pintar adalah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI untuk pelajar yang berada di keluarga miskin.
Dari adanya program bansos ini, dapat membantu siswa untuk menyelesaikan pendidikan wajibnya selama 12 tahun. Mulai dari peserta didik SD, SMP, sampai SMA/SMK bisa mendapatkannya.
Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikan penerima. Pencairannya melalui rekening SImpanan Pelajar (SimPel) di BRI, BNI, atau BSI.
Cara Ketahui Penyebab Tidak Terima Dana PIP Meski Sudah Masuk DTKS
Dikutip dari Puslapdik Kemdikbud, ada beberapa cara untuk mengetahui penyebab gagalnya dapat dana bantuan PIP padahal siswa sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Masuk SK Nominasi atau Tidak
Cek data, apakah anak di sekolah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima bansos PIP atau tidak. Lakukan pengecekan tersebut lewat situs SIPINTAR.
2. Data Anak yang Pindah ke Jenjang Baru Belum Diperbarui
Apabila data anak di sekolah jenjang barunya belum juga dapat bantuan PIP, bisa disebabkan data anak pada saat jenjang sebelumnya belum ditarik untuk masuk jenjang selanjutnya.
Misal, anak pada pencairan PIP jenjang pendidikan SMP saat ini tidak cair bantuannya. Hal tersebut disebabkan anak saat tahun 2023 masih berada di jenjang SD.
Sedangkan saat ini anak sudah duduk di jenjang SMP tahun 2024, tetapi data di DAPODIK belum termutakhirkan ke jenjang SMP. Sama seperti poin pertama, mengecek melalui website SIPINTAR.
3. Tidak Masuk Usulan Data atau Kuota Terbatas
Jika anak tersebut setelah dicek pada aplikasi SIPINTAR diketahui tidak menerima PIP sedangkan datanya ada di DAPODIK pada jenjang terbaru.
Artinya anak tersebut tidak masuk usulan data penerima atau kuota yang terbatas sehingga harus menunggu termin pencairan berikutnya.
Itulah dia informasi terkait cara mengetahui penyebab tidak dapat dana PIP meski sudah masuk DTKS. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.