Jadwal Pencairan Saldo Dana PIP Desember 2024 dan Cara Cek Status Penerima!

Kamis 05 Des 2024, 11:01 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana PIP (Poskota/Rivera Jesida Souisa)

Ilustrasi pencairan saldo dana PIP (Poskota/Rivera Jesida Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus melanjutkan pencairan saldo dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin 3 pada bulan Desember 2024 ke rekening para peserta didik atau penerima. 

Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, pencairan PIP termin 3 ini sudah dilanjutkan oleh bank penyalur atas instruksi dari Kemdikbudristek sejak Minggu, 1 Desember 2024 lalu. 

“Harpan peserta didik dengan adanya pencairan dana PIP ini bisa meringankan biaya pendidikan yang saat ini sangat membantu dari segi ekonomi,” kata Medi Tutorial, dikutip pada Kamis, 5 Desember 2024. 

Namun masih ada beberapa wilayah yang bantuannya belum tersalurkan oleh bank penyalur Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), hingga Bank Syariah Indonesia (BSI). 

“Saat ini peluncuran dana PIP sedang berlangsung untuk wilayah yang belum tersalurkan mohon bersabar karena nyaluran ini membutuhkan waktu, tenaga dan kerja sama yang erat antara penyelenggara dan pihak sekolah,” kata Medi Tutorial.

Hal tersebut disalurkan Bansos PIP dicairkan secara bertahap sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada yang sama. 

Lantas, siapa yang berhak menerima bantuan sosial PIP? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Penerima Saldo Dana PIP Termin 3

Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bansos PIP, yang pertama yaitu peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan. 

Kemudian jenis penerima kedua yaitu peserta didik usulan dinas pemangku atau Dina Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta. 

Jenis ketiga adalah penerima PIP yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian yang terakhir adalah peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

“Mau urutan ke berapa saja, dana PIP kalian tetap disalurkan di bulan ini. namun saya sarankan untuk kalian sebagai penerima pemula dana PIP ini kalia bisa memntau status pencairan secara rutin yaitu melalui situs web remi pip.kemdikbud.go.id,” kata Medi Tutorial. 

Berita Terkait
News Update