Dana Bansos PKH Cair Desember 2024, Cek Syarat Menerimanya di Sini

Kamis 05 Des 2024, 10:16 WIB
Syarat penerima bansos PKH 2024. (Poskota/Della Amelia)

Syarat penerima bansos PKH 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah cair sejak awal Desember 2024 ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nominal dana yang masuk ke rekening penerima berbeda-beda, menyesuaikan kategori masing-masing.

PKH merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin.

Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta meningkatkan akses para penerima terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Untuk mendapatkan bansos PKH, khususnya pada perode salur November-Desember 2024, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta.

Hal tersebut sebagaimana pemerintah telah melakukan verifikasi dan validasi ulang sebelum pencairan dengan tujuan agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.

Besaran Bansos PKH

Dana bansos PKH ditetapkan berdasarkan kategori masing-masing penerima. Jika ditotalkan selama satu tahun penuh, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan nominal dana sebagai berikut.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  • Lansia: Rp2.400.000 per tahun
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Pada penyaluran PKH November-Desember 2024, para KPM mendapatkan dana sesuai kategori dan dikirim langsung ke rekening KKS dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Sebagai contoh kategori ibu hamil dalam satu tahun menerima saldo dengan total Rp3.000.000. Adapun selama duan bulan, kategori tersebut menerima uang dari pemerintah sebesar Rp500.000.

Syarat Penerima PKH

Berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk menerima dana bansos PKH.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Punya identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
  • Bukan termasuk anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Termasuk dalam kategori tertentu

Inilah tiga komponen bansos PKH beserta kategorinya:

  1. Komponen kesehatan: Ibu hamil atau balita
  2. Komponen pendidikan: Anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA
  3. Komponen kesejahteraan sosial: Lansia atau penyandang disabilitas

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Berita Terkait

News Update