Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024 dengan nominal bantuan Rp600.000 akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia, Cek informasi selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Dana Bansos PKH Tahap 4 2024, Nominal Rp600.000 Akan Dicairkan Melalui PT Pos Indonesia, Simak Info Selengkapnya!

Rabu 18 Des 2024, 09:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang kembali berlanjut proses penyaluran hingga akhir Desember 2024. Penyaluran bantuan ini mencakup pencairan melalui Kantor Pos Indonesia.

Melalui penyaluran tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024, bansos PKH mencairkan bantuan bantuan dana Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan ini melalui PT Pos Indonesia.

Nominal bantuan tersebut diperuntukkan bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada (e-KTP) telah tertera sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mekanisme penyaluran bantuan ini dengan memberikan undangan pencairan dana dan melalukan pengambilan di kantor Pos yang tertera berdasarkan undangan tersebut, serta membawa dokumen yang diperlukan, untuk informasi lebih lengkapnya akan dijelaskan berikut ini.

Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dengan adanya PKH, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube 'Pendamping Sosial' berdasarkan status terbaru di aplikasi pemantauan online, pencairan PKH untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember telah memasuki tahap SPM (Surat Perintah Membayar). Dengan demikian, pencairan dana melalui Kantor Pos dipastikan akan segera dimulai.

Penerima bantuan diharapkan segera bersiap-siap, karena dalam waktu dekat akan dibagikan undangan resmi untuk pengambilan bantuan di Kantor Pos terdekat. Bantuan PKH yang cair kali ini mencakup alokasi selama tiga bulan sekaligus.

Secara keseluruhan, pencairan bantuan PKH sudah mencapai sekitar 80 persen di berbagai daerah. Proses ini terus berlangsung agar seluruh penerima manfaat dapat segera menerima hak mereka sebelum akhir tahun.

Dengan adanya update terbaru ini, diharapkan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dapat segera mengecek status pencairan melalui bank penyalur atau aplikasi pemantauan online.

Bagi yang menunggu pencairan melalui PT Pos Indonesia, mohon bersabar dan ikuti perkembangan lebih lanjut. Masyarakat penerima manfaat diharapkan tetap tenang dan memantau perkembangan penyaluran melalui pendamping sosial atau operator kelurahan setempat.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat dalam memastikan pencairan bantuan sosial tepat waktu.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Tidak semua orang berhak menerima PKH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
  5. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat: Ibu hamil atau nifas, Anak usia dini (0-6 tahun), Anak sekolah (SD, SMP, SMA), Lansia (60 tahun ke atas) dan Penyandang disabilitas berat.

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori 

Bantuan dana PKH tahunan ini diberikan kepada KPM untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang disalurkan untuk sepanjang tahun 2024 ini dengan kategori yang berbeda, sebagai berikut rinciannya:

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Cara Pencairan Bansos PKH 2024 Melalui PT Pos Indonesia

Pencairan dana bansos PKH dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk lewat PT Pos Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana tersebut:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

2. Datang ke Kantor Pos

3. Verifikasi Data

4. Pencairan Bantuan Dana

Bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan door to door, di mana tim akan datang langsung ke rumah penerima untuk menyalurkan dana.

Pencairan bansos PKH dilakukan secara berkala, biasanya dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru mengenai jadwal pencairan melalui pengumuman resmi dari pemerintah atau dinas sosial setempat.

Jika Anda belum menerima undangan pencairan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping PKH di wilayah Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi syarat yang ditentukan, penerima dapat dengan mudah mencairkan dana bantuan mereka.

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 Oktober hingga Desember 2024 yang akan segera diterima KPM.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBansos PKHBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4Bantuan sosialpt-pos-indonesia

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor