POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat bansos dari pemerintah, khususnya terkait Program Keluarga Harapan (PKH) periode Oktober hingga Desember 2024.
Melalui tahap ke-4 bansos PKH menyalurkan bantuan dana bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP yang telah terdaftar berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada penyaluran periode Oktober hingga Desember 2024 dengan tahap ke-4 ini bantuan PKH akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi 3 bulan, pastinya nominal bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung komponen yang terdaftar.
Mekanismenya adalah pemerintah menerbitkan surat undangan ke KPM untuk pengambilan bantuan dana melalui PT Pos dengan membawakan dokumen terkait yang diperlukan, untuk informasi lebih lanjutnya simak artikel ini.
PKH adalah program bansos dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan.
Program ini bertujuan untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Penerima manfaat dipilih dari data yang tercatat dalam DTKS.
Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi. Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Untuk menerima bantuan ini, penerima diwajibkan memenuhi persyaratan tertentu, seperti memastikan anak-anaknya tetap bersekolah, mendapatkan imunisasi, serta pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil secara teratur.
Dilansir dari kanal You Tube 'Pendamping Sosial' mengenai pemerintah kini telah memastikan jadwal pencairan bansos PKH untuk tahap 4 tahun 2024. Penyaluran bansos ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Dikonfirmasi oleh pihak penyalur, tahap 3 mencakup 1,8 juta KPM, sementara tahap 4 menjangkau 1,9 juta KPM. Beberapa KPM akan menerima dua tahap sekaligus, sedangkan lainnya hanya mendapatkan pencairan tahap 3 terlebih dahulu.