POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia telah disalurkan kepada penerima manfaat.
Penyaluran subsidi dari pemerintah ini diperkirakan mulai cair secara merata dan bertahap.
Apalagi, untuk pembagian dana bantuan lewat Pos Indonesia semakin gencar dilakukan mulai minggu ketiga di bulan Desember ini.
Beberapa pendamping sosial dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah daerah ramai membagikan bukti penyaluran bansos PKH tahap 3 dan 4 melalui media sosial mereka.
Salah satunya pemilik akun Facebook Iin Kurnia yang membagikan sejumlah unggahan mengenai bukti undangan bagi penerima manfaat.
"LUBER DOMPET UNTUK KPM ΚΑNTOR POS AKHIR TAHUN INI
CAIR 4.2 JUTA
PKH 2 BALITA 1,5JUTA DIKALI 2 TAHAP = 3 JUTA
BPNT 6 BULAN 1.2 JUTA
Alhamdulillah semoga berkah bermanfaat bagi yg menerima amiin," tulisnya seperti dikutip Selasa, 17 Desember 2024.
Kendati demikian, tidak sedikit masyarakat yang merupakan calon penerima manfaat mengeluh belum mendapatkan surat undangan dari Pos Indonesia hingga sekarang.
Anda selaku KPM mungkin bertanya-tanya mengenai penyebabnya.
Terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan penerima manfaat tidak lagi mendapatkan bantuan dari program pemerintah ini.
Salah satu alasan umum adalah tidak lolosnya verifikasi karena dianggap telah hidup dalam kondisi sejahtera.
Sehingga tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.