Informasi syarat penerima bansos PKH 2024. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Cek Syarat Penerima Bansos PKH, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar di DTKS Kemensos

Rabu 18 Des 2024, 10:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara rutin disalurkan oleh pemerintah kepada nama-nama yang terdaftar.

Saat ini, pencairan bansos PKH sedang dalam tahap akhir untuk alokasi November-Desember 2024.

Untuk mendapatkan dana bansos PKH, para KPM harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apa saja syarat penerimanya? Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui kelayakan Anda sebagai penerima bantuan.

Apa Itu Bansos PKH?

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau rentan.

Bantuan ini hadir dalam bentuk uang dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada masing-masing kategori penerima.

Pencairan bansos PKH dilakukan dengan dua cara yaitu melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

Beberapa bank penyalur yang melalukan distribusi saldo bansos PKH antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BSI yang khusus untuk wilayah Aceh.

KPM yang melakukan pencairan melalui  rekening bank dapat mengambil bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Adapun bagi KPM yang melakukan pencairan via PT Pos Indonesia dapat langsung mengunjungi kantor terdekat setelah mendapatkan surat undangan.

Besaran Bansos PKH

Pemerintah menetapkan dana bansos PKH dengan nominal sebagai berikut.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap yaitu per dua bulan atau per tiga bulan sekali.

Jika terjadi kendala dalam proses distribusi bantuan, tidak menutup kemungkinan saldo akan dicairkan secara rapel dalam beberapa bulan sesuai ketetapan pemerintah.

Syarat Penerima PKH

Untuk mendapatkan dana bansos PKH, para KPM harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini.

Beberapa komponen penerima bantuan di antaranya:

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

KPM dapat memeriksa NIK KTP masing-masing untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH. Berikut caranya.

Demikian informasi mengenai syarat penerima bansos PKH 2024. Pastikan Anda memenuhi persyaratan tersebut untuk mendapatkan saldo bantuan dari pemerintah.

Disclaimer: Pencairan bansos PKH dilakukan via Himabara atau PT Pos Indonesia, bukan melalui e-wallet semisal DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKHsyarat penerima pkhpemerintahkksKartu Keluarga Sejahtera

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor