Masuk Dalam Kriteria Penerima Bansos Namun NIK KTP Anda Tidak Ada di Sistem DTKS? Simak Informasi Tentang Pembaruan Data di Sini

Selasa 17 Des 2024, 09:15 WIB
Simak proses dan peraturan pembaruan data di DTKS.(kemensos)

Simak proses dan peraturan pembaruan data di DTKS.(kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memegang peranan krusial dalam penyelenggaraan program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.

Sebagai landasan utama dalam penyaluran bantuan dan intervensi sosial, DTKS terus disempurnakan dan dimutakhirkan.

Salah satu landasan hukum yang mendasari pengelolaan DTKS adalah Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Landasan Dasar Pembaruan Data di DTKS

Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini mengatur secara rinci berbagai aspek pengelolaan DTKS, mulai dari:

  • Definisi
  • Tujuan
  • Prinsip
  • Mekanisme pengumpulan data
  • Verifikasi dan validasi, pemutakhiran, hingga pemanfaatan data.

Salah satu poin pentingnya adalah penetapan data DTKS yang dilakukan setiap bulan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia.

Pemutakhiran Data Bulanan

Proses pemutakhiran data secara bulanan ini sangat penting untuk memastikan DTKS selalu mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, seperti perubahan status pekerjaan, pendapatan, atau anggota keluarga, dapat segera tercatat dan diakomodasi dalam data.

Proses Pemutakhiran di Tingkat Daerah

Pemutakhiran data DTKS melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

Petugas di lapangan melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala, memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi faktual.

Tujuan Utama DTKS

DTKS bertujuan untuk menyediakan basis data yang akurat dan komprehensif bagi program-program kesejahteraan sosial.

Data ini digunakan untuk mengidentifikasi dan menargetkan penerima bantuan sosial secara tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Manfaat DTKS bagi Program Sosial

Dengan adanya DTKS yang mutakhir, pemerintah dapat merencanakan, melaksanakan, dan memantau program-program kesejahteraan sosial secara lebih efektif dan efisien.

DTKS menjadi landasan penting dalam penyaluran berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program-program lainnya.

Kesimpulan

DTKS merupakan instrumen penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Permensos No. 3 Tahun 2021 menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan DTKS, memastikan data yang valid, akurat, dan mutakhir untuk program-program kesejahteraan sosial yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemutakhiran data bulanan yang ditetapkan oleh Menteri Sosial RI menjadi jaminan bahwa DTKS selalu relevan dengan kondisi masyarakat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari 

Berita Terkait
News Update