POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, pemerintah kembali cairkan saldo senilai Rp400.000 dari bansos Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT via KKS BNI. Yuk, cek saldonya di sini.
Bantuan ini akan disalurkan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh BNI. Bagi anda yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, saatnya cek saldo di sini.
Pencairan ini dilakukan untuk periode bulan November-Desember 2024 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memang belum menerima sebelumnya.
Menurut informasi dari akun Facebook milik @INFO Bansos PKH, menunjukkan bahwa ada pencairan dana Rp400.000 untuk BPNT via KKS BNI bagi KPM yang berstatus penerima.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli sembako di agen atau e-warong yang bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI).
Cara Mencairkan Bansos BPNT via KKS BNI
1. Cek Status Penerima Bantuan
Sebelum melakukan pencairan, pastikan anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT. Anda bisa mengecek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau melalui situs web resmi pemerintah.
2. Kunjungi Agen atau E-Warong BNI
Setelah memastikan status anda, kunjungi agen atau e-warong BNI yang bekerja sama dengan program BPNT di daerah anda. Agen ini biasanya terdapat di pasar tradisional atau toko-toko yang telah terdaftar.
3. Tunjukkan KKS BNI Anda
Saat sampai di agen atau e-warong, tunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh BNI kepada petugas. Pastikan KKS anda dalam kondisi aktif dan tidak ada masalah pada kartu.
4. Cairkan Saldo untuk Pembelian Sembako
Setelah verifikasi data, saldo Rp400.000 akan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat langsung digunakan untuk membeli sembako di agen atau e-warong yang bekerja sama. Pastikan anda membeli kebutuhan pangan yang dibutuhkan dengan saldo tersebut.
5. Pastikan Anda Mendapatkan Bukti Transaksi
Setelah pencairan selesai, pastikan anda mendapatkan bukti transaksi atau struk pembelian untuk memastikan bahwa bantuan tersebut telah digunakan dengan benar.
Syarat bagi penerima yang dapat mencairkan bantuan dana BPNT ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kartu KKS harus aktif, dan mencairkan sesuai batas waktu.