POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan untuk alokasi November-Desember 2024.
Penyaluran tersebut dilakukan setelah keterangan Standing Instruction (SI) muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Saldo dana bansos PKH diterima oleh para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang telah terdaftar.
Namun, proses pencairan ini tidak dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah, melainkan bertahap mengingat para penerima bansos yang cukup banyak jumlahnya.
Berikut ini diinformasikan mengenai update pencairan dana bansos PKH yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga kurang mampu.
Melalui PKH, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Ada beberapa kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.
Saldo yang diberikan pemerintah berguna untuk memenuhi kebutuhan dasar KPM seperti dalam aspek pendidikan dan kesehatan.
Besaran bansos PKH bervariasi, tergantung pada kategori masing-masing KPM. Adapun jika terhitung selama satu tahun penuh, para penerima mendapatkan dana dengan total sebagai berikut.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Pencairan saldo dilakukan secara bertahap yakni per dua bulan atau tiga bulan sekali, sesuai jadwal yang ditentukan pihak berwenang.