POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan nama Anda apakah bisa mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 atau BPNT 2025, cek selengkapnya di sini.
Pemerintah kembali memberikan kabar terbaru terkait pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Minggu, 15 Desember 2024. Bantuan ini dijadwalkan mulai disalurkan pada periode Januari hingga Maret 2025. Proses pencairan diprediksi akan tetap menggunakan dua skema seperti tahun sebelumnya.
Skema Pencairan PKH dan BPNT 2025
- Melalui Kartu KKS Merah Putih: Bantuan akan cair setiap dua bulan sekali.
- Melalui PT Pos Indonesia: Bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan di tahun 2025. Beberapa kelompok KPM terpaksa dicoret dari daftar penerima berdasarkan kriteria tertentu.
Kelompok KPM yang Tidak Dapat Menerima Bantuan Tahun 2025
1. KPM Tanpa Komponen PKH:
- KPM yang tidak memiliki komponen PKH dalam keluarga, seperti anak sekolah yang sudah lulus SMA, tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Graduasi:
- KPM yang dianggap telah mencapai kemandirian ekonomi atau memilih mengundurkan diri dari kepesertaan PKH dan BPNT tidak akan menerima bantuan.
3. Data Tidak Valid atau Anomali:
- KPM dengan data yang tidak sesuai, seperti kesalahan pada rekening atau data dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak akan mendapat bantuan.
4. Data Belum Padan dengan Dukcapil:
- KPM yang datanya belum sesuai dengan basis data kependudukan (Dukcapil) juga tidak akan menerima bantuan.
5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan:
- Verifikasi kelayakan penerima bantuan dilakukan secara rutin. Jika KPM dinilai tidak memenuhi syarat, bantuan tidak akan cair.
Pemerintah berharap seluruh KPM yang masih terdaftar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Bagi yang merasa layak tetapi tidak terdaftar, disarankan segera memperbarui data melalui dinas sosial setempat agar terhindar dari masalah data.
Dana bansos PKH kini disalurkan melalui bank-bank Himbara, yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan dana langsung ditransfer ke rekening penerima pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Besaran Bantuan
Prediksi Bantuan yang diberikan dalam program PKH mencakup:
- Rp600.000 per tahap untuk lansia dan penyandang disabilitas
- Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita
- Rp500.000 untuk siswa SD dan SMP
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bansos dan jadwal pencairannya melalui platform resmi agar dapat memanfaatkan bantuan dengan optimal.
Berikut prediksi jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:
- Tahap Pertama: Januari – Maret 2025
- Tahap Kedua: April – Juni 2025
- Tahap Ketiga: Juli – September 2025
- Tahap Keempat: Oktober – Desember 2025
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
- Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
- Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Cara Daftar Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
- Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
- Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
- Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
- Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Cara Daftar Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
- Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Berikut prediksi jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025:
- Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik, selain itu artikel ini masih prediksi masih bisa berubah-ubah sesuai kebijakan pemerintah.
Demikian informasi NIK e-KTP dengan Nama Anda Apakah Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH atau BPNT Tahap 1 2025, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.