Gunakan NIK e-KTP Anda untuk Cek Status Penerima Bansos BPNT Rp400.000 Desember 2024, Begini Caranya

Minggu 15 Des 2024, 15:40 WIB
Cara untuk memeriksa status penerima bantuan menggunakan Nomor Induk.  (Poskota/Dadan)

Cara untuk memeriksa status penerima bantuan menggunakan Nomor Induk. (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Desember 2024, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang memenuhi syarat. 

BPNT sebesar Rp400.000 ini, diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah menyediakan cara mudah untuk memeriksa status penerima bantuan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP.

Pemeriksaan status penerima bansos BPNT, kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Hal ini memungkinkan KPM untuk mengecek, apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, tanpa harus mengunjungi kantor dinas sosial. 

Berikut langkah-langkah ini praktis yang dapat Anda ikuti untuk memeriksa status penerima BPNT Desember 2024.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2024

1. Siapkan e-KTP Anda: Pastikan Anda memiliki e-KTP karena NIK yang tercantum pada kartu tersebut, diperlukan untuk melakukan pemeriksaan.

2. Akses Situs Resmi atau Aplikasi Cek Bansos: Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store.

3. Masukkan Data yang Diminta: Selanjutnya isikan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap sesuai e-KTP, serta alamat tempat tinggal Anda. Pastikan semua informasi diisi dengan benar agar data dapat diverifikasi dengan akurat.

4. Klik "Cari Data": Setelah mengisi semua data, silahkan Anda klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses informasi Anda dan menampilkan hasilnya dalam beberapa menit.

5. Lihat Hasilnya: Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, nama Anda akan muncul beserta informasi lainnya, seperti status penyaluran bantuan.

Berita Terkait
News Update