POSKOTA.CO.ID - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, memastikan jika korban pencabulan berinisial DN berusia 17 tahun berasal dari keluarga kurang mampu.
Ayah kandungnya sendiri, dengan tega menghamili DN.
"Kalau dari segi perekonomian, keluarga ini (korban) memang masuk kategori kurang mampu," kata Kepala UPTD DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, Sabtu 14 Desember 2024.
Hasil asesemen sementara, ibu kandung korban rupanya sudah meninggal dunia sejak tahun 2016 silam.
Sedangkan pelaku atau ayahnya sendiri, telah menikahi seorang wanita lain yang kini menjadi ibu tiri korban.
Korban juga memiliki satu orang kakak kandung.
"Kalau sebelum kejadian, ya korban tinggal sama ayahnya ini, sama ibu tirinya, dan kakaknya," ujarnya.
Dari segi ekonomi, ibu tiri korban hanya sebagai ibu rumah tangga (IRT) sedangkan pelaku, berprofesi sebagai buruh serabutan.
Mereka, tinggal dalam satu rumah di kawasan Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
"Yang kami dapati informasinya, ibu sambungnya ini enggak kerja, nah bapaknya ini (atau pelaku) hanya tukang gali sumur," ucap Fahrul.
Fahrul mengungkap, hingga korban yang kini hamil dengan usia kandungan 7 bulan, DN masih tetap bersekolah dan duduk di kelas 2 SMK.
Setelah diketahui menghamiliki korban, polisi menangkap pelaku pada Rabu, 11 Desember 2024.
Pelaku tak lain adalah ayah kandungnya sendiri berinisial JD berusia 46 tahun.
"Ayah yang mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial J sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat, 13 Desember 2024.
Modus yang dilakukan pelaku lantaran memaksa korban berhubungan badan di rumahnya sendiri,
Pelaku memanfaatkan waktu berbuat cabul saat ibu tiri korban atau istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Aksi bejat ini juga disertai ancaman, agar korban tak melapor kepada orang lain.
"Pengakuan pelaku melakukannya baru dua kali, tetapi masih kami dalami apakah ada kejadian sebelumnya," ujar Onkoseno.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.