Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024! Saldo Rp600.000 akan segera dicairkan ke rekening KKS milik masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK e-KTP Milik Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Bantuan Dicairkan ke Rekening KKS! Cek Selengkapnya

Jumat 13 Des 2024, 12:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Oktober-Desember 2024, yang kini tengah dalam proses penyaluran tahap ke-empat.

Nominal bantuan Rp600.000 diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang data nya terpilih sebagai penerima manfaat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos PKH tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Penerima manfaat bansos PKH bisa melalukan pengecekkan status penerimaanya melalui situs resmi dari kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), cara dan panduan lengkapnya simak berikut ini.

Program Keluarga Harapan adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

Dilansir dari kanal YouTube ‘Dunia Bansos’ informasi terkait Kementerian Sosial RI telah merilis update mengenai pencairan bantuan sosial di bulan Desember 2024. 

Bantuan ini mencakup PKH murni yang akan diberikan kepada KPM yang terverifikasi. Saat ini, pemerintah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)  telah mulai menampilkan data penerima bantuan. 

Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor yang berwenang untuk memverifikasi data KPM.

KPM sendiri tidak dapat langsung mengakses data tersebut, tetapi dapat melakukan pengecekan secara umum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk tahap akhir tahun ini, KPM yang telah terpilih sebagai penerima manfaat bansos PKH akan mendapatkan bantuan dana tambahan. 

Menurut surat resmi dari Kementerian Sosial, KPM yang masuk dalam kategori PKH murni dan memiliki komponen berhak menerima bantuan pada bulan Desember. 

Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Sosial di setiap kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial.

Proses verifikasi dan validasi data ini menjadi tahap penting sebelum pencairan bantuan. Setelah tahap ini selesai, pemerintah akan melakukan penutupan data atau "final closing" yang akan menjadi acuan bagi bank untuk menyalurkan dana bantuan.

Selain itu, bantuan bagi KPM peralihan dari PT Pos ke bank juga sedang dipersiapkan. KPM yang belum menerima kartu KKS dan buku tabungan diimbau untuk bersabar karena distribusi masih berjalan di beberapa daerah. Setiap daerah memiliki jadwal dan kebijakan berbeda terkait pembagian buku tabungan dan ATM.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pendamping sosial setempat mengenai jadwal pencairan dan prosedur pengambilan buku tabungan serta ATM di bank yang telah ditentukan.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui pendamping sosial di daerah masing-masing agar tidak ketinggalan update penting terkait bantuan sosial ini.

Berikut ini simak rincian besaran nominal bantuan dana PKH perkategori, syarat penerima hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Kode Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBansos PKHBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4Bantuan sosialpkh

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor