NIK pada E-KTP Anda yang Valid Menjadi Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024, Akan Menerima Saldo Dana Rp600.000 ke KKS Himbara, Cek Lengkapnya di Sini!

Jumat 13 Des 2024, 13:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 dicairkan ke rekening KKS via Himbara, Informasi selengkapnya cek disini.  (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 dicairkan ke rekening KKS via Himbara, Informasi selengkapnya cek disini. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ke-4 alokasi periode Oktober hingga Desember 2024 sedang dalam proses penyaluran.

Nominal saldo Rp600.000 dikhususkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang datanya telah valid sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaan bantuannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, Bank BNI, BRI dan Bank Mandiri.

KPM dapat melalukan pengecekkan status pencairan bantuan melalui situs resmi dari kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), cara dan panduan lengkapnya ada pada artikel ini.

PKH adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian uang tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' berdasarkan data terkini, proses pengecekan status bantuan pada aplikasi sistem sudah menunjukkan hasil terbaru. Untuk bantuan PKH, status terbaru menunjukkan sejumlah penerima telah berhasil melewati tahapan verifikasi rekening.

Namun, masih ada yang belum memasuki tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Penyaluran bantuan ini berlangsung bertahap, sehingga tidak semua daerah menerima bantuan pada waktu bersamaan.

Bagi penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos, kini mulai dialihkan melalui KKS Bank. Proses ini memerlukan waktu untuk menyelesaikan administrasi seperti penerbitan rekening dan buku tabungan.

Berita Terkait
News Update