POSKOTA.CO.ID - Menurut informasi, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024, mulai disalurkan oleh pemerintah.
Melalui BPNT ini, diharapkan masyarakat bisa mengakses pangan bergizi untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya.
Bagi yang ingin tahu, apakah NIK e-KTP Anda terdata sebagai penerima BPNT tahap 6 ini, cukup gampang untuk mengeceknya.
Namun pastikan juga, bahwa Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.
Kenapa harus terdaftar di DTKS? karena DTKS merupakan data induk masyarakat yang berisikan data masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan.
Dengan seperti itu, pihak Kemensos bisa menentukan siap-siapa saja yang berhak mendapatkan Bansos BPNT ini.
Namun perlu menjadi catatan. Kendatipun sudah terdaftar di DTKS tidak secara oromatis akan menerima Bansos BPNT ini.
Pasalnya, setiap program bansos ini memiliki syarat dan mekanisme masing-masing yang sudah ditentukan oleh penyelenggara, termasuk kuota penerimanya.
Jika Ada merasa sebagai penerima Bansos BPNT untuk periode November-Desember 2024, berikut ini cara mengeceknya.
Cara Status Nama Penerima Bansos BPNT November-Desember 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terseda di e-KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di e-KTP.
- Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT periode November-2024, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Setiap Keluarga Penerima Bansos (KPM) yang sudah terdata sebagai penerima Bansos BPNT akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik para KPM.
Ingat, Bansos BPNT hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.