POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu Bansos yang masih akan disalurkan di Desember 2024 ini.
Bagi mereka yang merasa sudah terdaftar sebagai penerima, tentunya ini merupakan kabar yang menggembirakan.
BPNT merupakan, salah satu bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial RI.
Bantuan ini hanya diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang masuk kategori miskin atau rentan.
Selain itu, KPM juga sudah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Namun perlu menjadi catatan. Tidak semua KPM yang sudah terdaftar di DTKS otomatis akan mendapatkan BPNT ini.
Pasalnya, setiap Program bantuan memiliki syarat serta mekanisme tersendiri yang sudah ditentukan oleh penyelenggara program.
Tidak hanya itu, juga tentunya dibatasi oleh kuota yang sebelumnya sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 2024
Penyaluran Tahap I: Januari-Februasi
Penyaluran Tahap II: Maret-April
Penyaluran Tahap III: Mei-Juni
Penyaluran Tahap IV: Juli-Agustus
Penyaluran Tahap V: September-Oktober
Penyaluran Tahap VI:November-Desember
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT ini, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, bantuang ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima bantuan Rp400.000 per tahapnya.