NIK e-KTP Kamu Berhak Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi BPNT November Desember 2024, Segera Cek Rekening KKS!

Senin 09 Des 2024, 12:02 WIB
Saldo dana Rp400.000 dari subsidi BPNT November Desember 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp400.000 dari subsidi BPNT November Desember 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November Desember 2024.

Saat ini penyaluran dana BPNT terus digulirkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan adanya bantuan ini KPM bisa menggunakan dana yang dicairkan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan Pangan Non Tunai

Dikutip dari Permensos Nomor 19 Tahun 2020, BPNT diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia yang terdata di DTKS melalui Rekening KKS.

Dengan adanya bantuan ini, penerima bisa menggunakan dana untuk membeli kebutuhan pangan seperti sembako.

Penyaluran BPNT diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan atau selama dua bulan sekali pada tahun 2024.

Jadwal Penyaluran BPNT 2024

  • Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
  • Tahap kedua: Maret dan April 2024.
  • Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
  • Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
  • Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
  • Tahap keenam: November dan Desember 2024.

Kini penyaluran sudah tiba pada alokasi November dan Desember 2024 atau tahap akhir.

Dikutip dari Youtube akun Naura Vlog, pencairan dana BPNT November Desember 2024 sudah mulai merata ke seluruh Rekening KKS.

Artinya KPM sudah bisa untuk menggunakan dana dengan bijak untuk membeli kebutuhan pangan seperti sembako.

KPM bisa mengecek status penerima BPNT November Desember 2024 dengan mudah hanya menggunakan HP di browser.

Cara Cek Status Penerima BPNT November Desember 2024

  • Masuk ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Laman akan menampilkan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
  • Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol "CARI DATA".
  • Setelah itu, akan muncul data nama penerima manfaat yang NIK-nya terdaftar menerima bantuan BPNT.

Penerima juga bisa mengecek dana BPNT yang cair melalui Bank penyalur yang dimiliki dengan cara mengunjungi bank seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN dengan membawa KTP.

Berita Terkait

News Update