POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di penghujung akhir tahun ini, telah dinantikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Termasuk tujuh kategori masyarakat yang ada dalam komponen dari program Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
Diantaranya ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat, lansia serta penyandang disabilitas berat.
Komponen lansia merupakan satu dari keenam penerima PKH yang cair di periode November-Desember ini.
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, Senin, 9 Desember 2024sejak Minggu lalu, PKH untuk komponen lansia di wilayah Jember, dan Jawa Barat, sudah berhasil dicairkan.
Kategori Penerima PKH
PKH ditujukan kepada tujuh kategori KPM. Setiap kategori tersebut mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka. Tentunya dengan jumlah dana yang disesuaikan. Berikut rincian dana bansos PKH:
1. Ibu hamil atau yang sedang masa nifas akan menerima bantuan Rp500.000 untuk pencairan dua bulan sekali, Rp750.000 per tahap, yang berarti mereka mendapatkan Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini dan Balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan bantuan yang sama dengan ibu hamil.
3. Anak-anak yang bersekolah di jenjang pendidikan dasar hingga menengah juga mendapatkan bantuan.
Pelajar SD menerima Rp150.000 per dua bulan sekali, Rp225.000 per tiga bulan sekali dengan total Rp900.000 per tahun.
4. Peserta didik SMP mendapatkan Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tahap dengan Rp1.500.000 per tahun.