Cair! Bansos Beras 10 Kg Pada Masyarakat dengan NIK KTP Terdata, Begini Cara Cek Status Pencairannya

Senin 09 Des 2024, 20:24 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras 10 Kg pada masyarakat dengan NIK KTP terdata. (Dok. Pemdes Terung/ Magetan)

Ilustrasi penyaluran bansos beras 10 Kg pada masyarakat dengan NIK KTP terdata. (Dok. Pemdes Terung/ Magetan)

POSKOTA.CO.ID - Pada Desember 2024 ini, pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kg kepada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) terdata.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat membutuhkan dalam menghadapi tantangan ekonomi akibat kenaikan harga pangan yang signifikan.

Bantuan beras 10 Kg adalah salah satu jenis bantuan sosial yang bersifat kondisional dan diberikan kepada keluarga tidak mampu untuk memastikan ketahanan pangan.

Penerima Bansos Beras 10 Kg

Bansos beras 10 kg diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di P3KE (Program Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Masyarakat ini berasal dari golongan tidak mampu, dan kesulitan membeli kebutuhan pokok harian.

Melalui pemerintah setempat, masyarakat diajukan untuk menjadi penerima bantuan beras 10 Kg.

Penerima bansos ini berbeda dengan mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Namun, ada beberapa kasus di mana penerima PKH atau BPNT juga mendapatkan bansos beras 10 kg ini, yang membuat mereka menerima bantuan double atau bahkan triple.

Bansos beras 10 kg pertama kali dilakukan pada akhir 2023 lalu dan direncanakan berlangsung hingga Juni 2024.

Akan tetapi, pemerintah lalu memperpanjang bantuan hingga akhir 2024, meskipun bantuan jadi disalurkan dalam dua bulan sekali.

Cara Cek Status Pencairan Bansos Beras 10 Kg

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bansos beras 10 kg, berikut adalah cara mudah untuk mengeceknya:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
  • Buka aplikasi lakukan pendaftaran
  • Masukkan NIK E-KTP dan data diri lainnya pada kolom yang disediakan
  • Lakukan verifikasi wajah dan verifikasi akun dengan mengklik tautan yang dikirim lewat e-mail
  • Di menu profil akan tertampil apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos beras 10 kg atau tidak

2. Cek Melalui Website Resmi

Berita Terkait

News Update