Dana bansos PKH dan BPNT sudah mulai dicairkan di beberapa KKS bank penyalur.(Poskota/Huriyyatul Wardah)

EKONOMI

Alhamdulillah! Dana Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024 Sudah Mulai Cair,  Bagi Para KPM Cek KKS Masing-Masing

Rabu 04 Des 2024, 18:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal Desember 2024 pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencairan dana bansos ini dikhususkan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Perlu Anda ketahui, bahwa pencairan ini dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank penyalur.

Dana Bansos Sudah Mulai Cair

Dikutip dari akun milik Pendamping Sosial, ia menjelaskan bahwa per tanggal 2 Desember yang lalu sudah mulai cair jenis bansos PKH untk pemegang kartu KKS bank BRI juga bank Mandiri.

"Silahkan dicek secara berkala kartu KKS-nya karena sudah muali cair secara bertahap. Jadi apabila cek kartu KKS-nya bank BRI dan juga bank Mandiri tapi ternyata masih kosong artinya Anda masih diberikan kesempatan sekitar beberapa hari ke depan." kata Pendamping Sosial, Rabu 4 Desember 2024.

Ia juga mengatakan, selain itu pemegang kartu KKS bank Mandiri untuk jenis bansos BPNT juga sudah mulai cair per tanggal 2 kemarin.

Cara Cek Dana Bansos

Jika Anda ingin melalukan pengecekan,  Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
  2. Pilih Menu Informasi Saldo atau Cek Saldo: Pilih menu Informasi Saldo atau Cek Saldo.
  3. Lihat Saldo PKH dan BPNT: Saldo PKH atau BPNT Anda akan ditampilkan di layar.

Itulah informasi mengenai pencairan dana bansos PKH dan BPNT melalui KKS bank penyalur. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
Pencairan Dana Bansosdana bansosPKH dan BPNT

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor