POSKOTA.CO.ID - Selamat dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi November Desember sudah cair di wilayah ini segera ambil melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah terus mengupayakan penyaluran dana bansos kepada masyarakat yang layak menerima bantuan di setiap wilayah yang ada di Indonesia.
Saat ini bantuan berhasil dicairkan oleh pemerintah untuk wilayah Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Lombok, dan Tasikmalaya melalui kartu KKS KPM Rp400.000.
Proses penyaluran dana bansos PKH akan diberikan kepada KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya KPM wajib memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH 2024 sesuai aturan pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI