POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat (KPM) yang menantikan pencairan Bansos PKH.
Tiga bank besar di Indonesia dikabarkan, telah mulai menyalurkan dana Bansos untuk periode November-Desember 2024.
Jika Anda merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH ini, segera cek apakah NIK e-KTP Anda jika termasuk dalam daftar penerima.
Pastika Anda tidak melewatkan informasi ini, dan segera melakukan pengecekan jika termasuk salah satu pemerimanya.
Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk sebagai salah satu penerima, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih pastinya, apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH November-Desember 2024 ini, simak caranya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH November-Desember 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika NIK e-KTP Anda adalah salah satu penerima Bansos PKH November-Desember 2024, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, akan menerima bantuan dengan besaran saldo yang berbeda, tergantung dari kategorinya.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Untuk balita usia 0-6 dan Ibu hamil dan masa nifas, akan menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 untuk per tahapnya.
- Untuk Siswa Sekolah Dasar (SD), akan mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun atau, Rp225.000 untuk per tahapnya.
- Untuk Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan Rp1.500.000 per tahunnya atau, Rp375.000 per tahapnya.
- Untuk Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), mereka akan menerima bantuang Rp2.000.000 per tahun atau, Rp500.000 per tahapnya.
- Untuk Lansia berusia 70 tahun ke atas, dan Penyandang Disabilitas, akan menerima bantuang Rp2.400.000 per tahunnya atau, Rp600.000 untuk per tahapnya.
Penting untuk para KPM, selalu update informasi terkait pencairan PKH untuk periode November-Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.