POSKOTA.CO.ID - Seorang anggota polisi berinisial NP 41 tahun tega membunuh ibu kandungnya HS berusia 61 tahun pada Minggu, 1 Desember 2024 pukul 21.30 WIB.
Kejadian keji itu terjadi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dan menghebohkan warga sekitar.
Peristiwa itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah yang mengungkapkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian.
Kompol Wahyu menjelaskan peristiwa itu diketahui saksi berawal saat dirinya tengah berbelanja ke warung korban yang tengah dilayani oleh ibu pelaku.
Namun, ketika korban tengah melayani saksi, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan mendorong sang ibu hingga jatuh ke lantai.
“Pelaku dorong ibunya dan ibunya langsung jatuh ke lantai,” kata Wahyu ke awak media dan dikutip Poskota pada Selasa, 2 Desember 2024.
Saat tersungkur ke lantai, pelaku langsung mengambil tabung gas LPG 3 kg kemudian memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala.
“Pelaku ambil tabung gas 3 kg yang ada di warung dan memukulnya ke arah kepala sebanyak 3 kali,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian melarikan diri karena takut dan menelepon temannya untuk mencari pertolongan.
Seusai dibawa ke Rumah Sakit Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil seusai melancarkan aksinya.
“Korban dinyatakan meninggal dunia dan pelaku melarikan diri,” ucapnya.
Diketahui, pria pelaku pembunuhan itu merupakan anggota Polri yang diduga sebelumnya terlibat cekcok antara korban dan pelaku.
Polisi telah meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti. Kasus ini masih didalami oleh Polres Bogor dan Polda Metro Jaya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.