POSKOTA.CO.ID - Remaja yang membunuh ayah kandung (APW) dan neneknya (RM) berinisial MAS 14 tahun kini polisi tidak melakukan penahanan terhadapnya. Hal ini berdasarkan assessment dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal mengatakan pihahnya mengungkapkan pelaku kini dititipkan di rumah aman untuk sementara waktu.
"Setelah selesai asesmen dari ahli psikologi anak Apsifor," ungkap Ade Rahmat kepada wartawan, Senin 2 Desember 2024. Disinggung pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku hingga kini belum dilakukan.
Sedangkan mengenai kondisi ibu kandung yang selamat dari tragedi sadis tersebut hingga kini pun masih dalam tahap pengawasan tim dokter. Sehingga pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan. "Pasti kami mintakan keterangan," ujarnya.
Kepolisian menyatakan MAS yang membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, tak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan sang anak akan dititipkan di rumah aman.
Kepolisian menyebutkan MAS (14) bersikap sopan dan penurut.
MAS membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu 30 November dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.