POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dan PKH untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima telah dijadwalkan pemerintah.
Mekanisme pencairan bansos, baik PKH maupun BPNT, berlangsung dengan berbagai skema pencairan.
Adapun total penerima Bansos BPNT di seluruh Indonesia mencapai 18,8 juta KPM, menjadikannya program dengan jumlah penerima terbanyak dibandingkan PKH.
Sementara total penerima PKH, sebanyak 10 juta KPM. Sebagian besar penerima BPNT juga menerima PKH. Namun, terdapat istilah khusus:
- KPM BPNT Murni: KPM yang hanya menerima BPNT.
- KPM PKH Murni: KPM yang hanya menerima PKH.
BPNT atau Program Sembako adalah program reguler dari Kementerian Sosial yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok, terutama pangan.
Skema Pencairan Bantuan Desember 2024
Terdapat beberapa skema pencairan bantuan sosial pada Desember 2024 ini.
1. Pencairan Per 2 Bulan
Mayoritas KPM BPNT dan PKH yang menggunakan KKS sejak awal akan menerima bantuan untuk periode November dan Desember 2024.
Bantuan disalurkan melalui KKS dari BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dengan nominal Rp400.000 untuk dua bulan.
2. Pencairan Dobel bagi KPM Peralihan PT Pos ke KKS
Bagi KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS, pencairan dilakukan untuk empat periode sekaligus: September, Oktober, November, dan Desember 2024.
3. Pencairan Rapel 6 Bulan
KPM yang baru mendapatkan KKS akan menerima pencairan secara rapel untuk periode Juli hingga Desember 2024, khususnya untuk BPNT.
Total bantuan yang diterima mencapai Rp1.200.000 untuk enam bulan.
Pencairan Bantuan PKH
Bantuan PKH juga akan cair secara dobel bagi KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS.
Nominal bantuan disesuaikan dengan jumlah kategori yang tervalidasi.
Saat ini, penyaluran PKH tahap 6 untuk periode November-Desember 2024 difokuskan melalui Bank BSI di Provinsi Aceh.
Besaran dana PKH tetap sesuai dengan kriteria masing-masing penerima, yang mencakup anak SD, SMP, SMA, hingga lansia.
Dana Bansos PKH diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan anak-anak.
Penyaluran BPNT dan Status SIKS-NG
Dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, penyaluran BPNT melalui KKS tetap mengikuti pembagian periode salur dua bulan, yakni:
- Juli-Agustus
- September-Oktober
- November-Desember
Bagi KPM yang sudah menerima KKS sejak Agustus, pencairan dilakukan untuk periode September hingga Desember dengan total Rp800.000.
Sementara itu, KPM yang terlambat menerima KKS akan mendapatkan pencairan tiga periode sekaligus, yaitu Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember.
Saldo bantuan yang diterima pun lebih besar yaitu sebesar Rp1.200.000.
Meskipun penyaluran BPNT melalui KKS baru marak terjadi, KKS lama dari tahun 2017 juga sudah mulai terisi saldo dan bisa ditarik bantuannya.
Dicairkan Bertahap
Di SIKS-NG, status BPNT periode November-Desember atau tahap 6 bervariasi di setiap daerah dan bank.
Beberapa status sudah mencapai SP2D, SPM, bahkan SI (Standing Instructions). Hal ini menyebabkan waktu pencairan saldo Rp400.000 bisa berbeda-beda antar daerah.
Penyaluran bantuan sosial baik BPNT maupun PKH dilakukan secara bertahap, bergelombang, dan bertermin, sehingga perbedaan waktu pencairan adalah hal yang wajar.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Berikut caranya:
Melalui Situs Web Cek Bansos:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Lengkapi data lokasi tempat tinggal, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode Captcha yang tersedia.
- Tekan tombol "Cari Data."
- Informasi status kepesertaan akan muncul, termasuk apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Masukkan data diri sesuai instruksi.
- Gunakan menu dalam aplikasi untuk memeriksa status bantuan sosial Anda.
Itulah informasi mengenai Bansos PKH dan BPNT yang akan dicairkan untuk NIK KTP penerima bantuan sosial dari pemerintah, berikut skema pencairan di akhir 2024. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.