Dana Bansos BPNT Peralihan PT Pos Indonesia Cair, Cek Nominal yang Diterima di Sini

Selasa 03 Des 2024, 15:16 WIB
Ilustrasi dana bansos BPNT cair Desember 2024. (foto: iStock/poskota.co.id/Neni nuraeni)

Ilustrasi dana bansos BPNT cair Desember 2024. (foto: iStock/poskota.co.id/Neni nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Awal Desember 2024 menjadi kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Pasalnya pemerintah memastikan bahwa dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,2 juta untuk periode Juli-Desember 2024 akan segera disalurkan kepada penerima.  

Dana bansos untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini disalurkan secara bertahap. Informasi dari kanal YouTube Naura Vlog menyebutkan bahwa sudah banyak KPM telah menerima pencairan.

Penyaluran Bansos BPNT Periode Juli-Desember 2024

BPNT adalah program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan, dengan total dana Rp2.400.000 per tahun.

Dana bansos ini dicairkan dalam enam tahap, masing-masing sebesar Rp400.000 setiap dua bulan sekali.

Pada Desember 2024, pencairan masuk tahap keenam, mencakup alokasi untuk bulan November dan Desember.  

Namun, penyaluran dana sejak Juli sempat tertunda akibat proses pembukaan rekening kolektif atau burekol.

Akibatnya, KPM peralihan PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tertunda dan menerima dana untuk tiga periode sekaligus.  

Skema Pencairan Dana Bansos BPNT

Adapun untuk skema pencairan di setiap daerah berbeda-beda, pasalnya ada yang mencairkan untuk dua periode bahkan tiga periode, dan ada yang tetap disalurkan melalui kantor Pos.

1. Pencairan Tiga Tahap (Triple)

Pencairan ini mencakup tahap 4 (Juli-Agustus), tahap 5 (September-Oktober), dan tahap 6 (November-Desember) dengan total dana bansos yang diterima Rp1,2 juta.  

2. Pencairan Dua Tahap (Double)

Mencakup tahap 4 (Juli-Agustus) dan tahap 5 (September-Oktober) dan total dana bansos yang diterima senilai Rp800.000.

3. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia

Berita Terkait
News Update