POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) disalurkan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dimiliki setiap penerima.
Rekening KKS diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ketika sudah dinyatakan lolos sebagai peserta bansos PKH atau BPNT.
Namun, kegunaan rekening KKS juga dapat dinonaktifkan dengan alasan-alasan tertentu yang mungkin menimbulkan kebingungan bagi KPM yang belum tahu.
Apa Itu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?
KKS adalah kartu multifungsi yang dapat digunakan sebagai alat transaksi dana bansos PKH atau BPNT, seperti kartu ATM pada umumnya
Namun, penggunaan KKS sebagai ATM memiliki batasan. Misalnya, saldo yang besar (di atas Rp10 juta) bisa dianggap sebagai indikator ekonomi yang mapan.
Sehingga hal tersebut dapat membuat status penerima bantuan berubah, atau bahkan dihentikan.
Lantas, apa penyebab yang bisa membuat rekening KKS tidak berlaku lagi dan tidak bisa digunakan bertansaksi?
Penyebab Rekening KKS Tidak Berlaku
Melansir dari Kanal Youtube Pendamping Bansos, ada beberapa alasan utama mengapa KKS tidak aktif atau tidak dapat digunakan:
1. Perubahan Status Ekonomi
Penerima dianggap sudah mampu secara ekonomi berdasarkan musyawarah desa atau kelurahan setempat.
Sehingga untuk kasus ini, dana bansos akan dihentikan kepada KPM bersangkutan dan rekening KKS sudah tidak bisa digunakan.
2. Data Tidak Valid
Perbedaan data di KTP, Kartu Keluarga (KK), atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Data yang tidak sinkron dengan sistem menyebabkan bantuan tidak cair.
3. Tertolak oleh Sistem
Salah satu anggota keluarga terdaftar memiliki BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di atas UMP/UMK.
Anak yang bekerja, namun masih berada dalam KK, dapat memengaruhi status penerima bantuan.
4. Keputusan Pemerintah Daerah
Berdasarkan musyawarah desa/kelurahan, penerima dinilai tidak lagi layak mendapatkan bantuan.
5. Masa Berlaku di Kartu Sudah Lewat
Informasi masa berlaku di kartu (misalnya hingga 2023) tidak berarti bantuan berhenti. Selama penerima masih terdaftar aktif di sistem, kartu tetap dapat digunakan.
Itulah beberapa penyebab yang dapat mengakibatkan rekening KKS bansos PKH dan BPNT menjadi tidak aktif atau tidak berlaku.
DISCLAIMER: Rekening KKS diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.