4 Penyebab Bantuan Sosial PKH Tidak Cair Lagi, Ketahui Solusinya di Sini

Kamis 28 Nov 2024, 22:02 WIB
Ketahui Penyebab Bantuan Sosial KPM Tidak Cair Lagi. (Poskota/Wildan Apriadi)

Ketahui Penyebab Bantuan Sosial KPM Tidak Cair Lagi. (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang berhak diterima Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) dengan komponen tertentu.

Namun, dana bansos PKH akan diberhentikan dari KPM tertentu dengan beberapa alasan.

Bahkan, meski nama KPM sebelumnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bantuan bisa diberhentikan pada periode berjalan.

Penyebab Bantuan Sosial KPM Tidak Cair Lagi 

Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, berikut penjelasan penyebab beserta solusinya:

1. KPM Meninggal Dunia

Jika penerima PKH meninggal dunia, status bantuannya tergantung pada kondisi keluarga.

Bantuan Dapat Dilanjutkan: 

  • Jika terdapat komponen PKH lain dalam keluarga, seperti anak usia sekolah atau anggota keluarga lain yang layak, maka pengurus bantuan dapat diganti. Penggantian pengurus dilakukan oleh anggota keluarga lain yang berusia 18 tahun ke atas dengan KTP yang sah. Proses ini dapat diajukan melalui pendamping sosial.

Bantuan Tidak Dilanjutkan: 

  • Jika penerima PKH adalah lansia tunggal tanpa komponen lain dalam keluarga, bantuan tidak dapat diteruskan.

Segera laporkan kepada pendamping sosial jika ada perubahan status anggota keluarga untuk menghindari pemberhentian bantuan yang tidak semestinya.

2. Pindah Alamat Tanpa Melapor

KPM yang pindah alamat tanpa melakukan pembaruan administrasi berpotensi kehilangan bantuan. Jika bantuan sosial tidak ditransaksikan, pendamping sosial akan memeriksa penyebabnya. 

Jika KPM tidak ditemukan, bantuannya akan dilaporkan sebagai tidak aktif dan dicoret dari daftar penerima.

Solusi:
Penerima bantuan wajib melapor ke pendamping sosial dan memperbarui data KTP serta Kartu Keluarga sesuai alamat baru.

3. Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi

Berita Terkait

News Update