Begini Tanda Pengajuan PKH dan BPNT Berhasil Diverifikasi, Periksa di Aplikasi Cek Bansos

Sabtu 30 Nov 2024, 18:42 WIB
Daftar online melalui aplikasi Cek Bansos memudahkan calon KPM. (kemensos.go.id)

Daftar online melalui aplikasi Cek Bansos memudahkan calon KPM. (kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu keluarga tidak mampu. 

Kini, pengajuan bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengajuan bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Proses Pendaftaran Bansos Secara Online

Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri. 

Anda hanya perlu menyertakan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Berikut langkah-langkah pendaftaran:

Cara Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store. Pastikan Anda mengunduh versi resmi dari Kemensos.

2. Buka Aplikasi dan Pilih "Buat Akun"

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu "Buat Akun" untuk memulai pendaftaran.

3. Isi Data Diri

Masukkan informasi berikut sesuai KTP dan KK:

  • Nama lengkap
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nomor KK
  • Alamat lengkap
  • Nomor telepon aktif
  • Email yang valid

Berita Terkait

News Update