POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 terus dinantikan oleh masyarakat penerima manfaat.
Hingga saat ini, proses pencairan untuk tahap 6, yaitu November-Desember, masih menjadi tanda tanya bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
Total pencairan yang akan diterima dari bansos BPNT pada setiap KPM di tahap 6 adalah sebesar Rp400.000.
Nominal bansos PKH berbeda sesuai kategori komponen penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas berat, dan siswa sekolah.
Namun, informasi tentang pencairan dana tersebut masih terus dipantau baik oleh KPM maupun pendamping sosial.
Status Instruksi Pencairan
Melansir akun Youtube Sukron Channel, status pencairan bansos PKH dan BPNT dapat dilihat melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan oleh pendamping sosial, operator desa, dan supervisor kabupaten/kota.
Disampikan dalam video, terdapat perbedaan status pencairan pada SIKS NG yang dipegang oleh supervisor kabupaten/kota dan pendamping sosial/operator desa.
Status di supervisor untuk bantuan PKH, sudah mencapai SI (Surat Instruksi), sedangkan status BPNT sudah mencapai SPM (Surat Perintah Membayar)
Pada SIKS-NG yang diakses oleh pendamping sosial dan operator desa, status PKH masih menunjukkan proses pencairan untuk September-Oktober. Sedangkan BPNT sudah mencapai SPM, yang berarti sebentar lagi dicairkan.
Meskipun status PKH lebih dulu di SIKS NG supervisor, hingga kini belum ada kepastian bansos mana yang akan cair terlebih dahulu kepada KPM.
Pencairan bansos biasanya dimulai dengan proses pemindahbukuan dana dari rekening Kementerian Sosial (Kemensos) ke rekening KPM.