POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memiliki peran penting dalam membantu keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program bansos ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin melalui dukungan finansial yang tepat sasaran.
Agar dapat menerima bansos PKH atau BPNT, calon penerima harus melalui proses verifikasi dan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data penerima sehingga bantuan dapat disalurkan dengan tepat.
Pengajuan data NIK KTP dan KK untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dilakukan secara online maupun offline.
Namun, meskipun telah mengajukan, calon penerima tetap berpotensi gagal lolos verifikasi karena berbagai alasan.
Penyebab Gagalnya Pengajuan Bansos PKH dan BPNT
Menurut informasi dari kanal YouTube Pendamping Bansos, berikut adalah beberapa alasan utama mengapa pengajuan bansos PKH atau BPNT dapat ditolak:
1. Tidak Memenuhi Kriteria Kelayakan
Penghasilan atau Kondisi Ekonomi Tidak Memenuhi Syarat: PKH dan BPNT ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan miskin.
Jika penghasilan calon penerima melebihi batas kelayakan atau kondisi ekonominya dianggap cukup stabil, pengajuan bisa ditolak.
Status Pekerjaan: Anggota keluarga dengan pekerjaan tetap, terutama di sektor formal, mungkin dianggap memiliki pendapatan yang stabil sehingga tidak memenuhi syarat.
2. Data Tidak Terdaftar atau Tidak Sesuai di DTKS
Tidak Terdaftar dalam DTKS: DTKS adalah basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bansos. Jika calon penerima tidak tercatat dalam DTKS, pengajuan otomatis ditolak.