POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan dana bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan yang akan dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-6 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November dan Desember 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban hidup serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.
Bantuan diberikan secara bertahap kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak yang masih bersekolah, ibu hamil, atau anggota keluarga lanjut usia (lansia). Dana yang diterima dapat digunakan untuk kebutuhan penting seperti biaya pendidikan, layanan kesehatan, atau kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok, seperti beras, telur, dan lainnya, melalui agen yang ditunjuk.
Tujuan program ini adalah memastikan keluarga kurang mampu tetap dapat memenuhi kebutuhan gizi harian mereka.
Dilansir channel YouTube GANIA VLOG pada Rabu, 27 November 2024. Berikut informasi terkait penyaluran bertahapnya:
Penyaluran Bertahap Berdasarkan Wilayah
Pencairan dana bantuan ini dilakukan secara bertahap sesuai wilayah, yaitu:
Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Masing-masing wilayah memiliki jadwal pencairan yang berbeda, dimulai pada November hingga akhir Desember 2024.
Jenis Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan
PKH Tahap 6
Bantuan ini akan dicairkan setiap dua bulan melalui kartu KKS Merah Putih. Untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan. Surat undangan pencairan akan segera dibagikan kepada penerima.
Bantuan Pangan Beras
Sebanyak 22 juta KPM akan menerima bantuan berupa 10 kg beras untuk alokasi November dan Desember 2024. Penyaluran ini merupakan tahap terakhir tahun ini.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
KPM akan menerima saldo BPNT senilai Rp400.000 untuk bulan November dan Desember.
Bantuan Pendidikan PIP (Program Indonesia Pintar)
Dana PIP akan dicairkan untuk siswa penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK). Besaran bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000 tergantung jenjang pendidikan.
BPNT melalui PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang belum menerima bantuan sebelumnya, pencairan akan dilakukan melalui tahap susulan di akhir tahun.
Bagi KPM yang belum memahami wilayah penyaluran masing-masing, penting untuk memeriksa kembali apakah masuk dalam Wilayah 1, 2, atau 3. Selain itu, KPM diminta untuk segera memastikan kesiapan dokumen dan aktivasi rekening guna mempercepat proses pencairan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah berkomitmen mempercepat proses pencairan guna membantu kebutuhan masyarakat di akhir tahun.
Pastikan untuk terus mengikuti informasi resmi terkait jadwal pencairan bantuan sosial agar tidak ketinggalan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.