Jenis Bantuan Sosial yang Cair Setelah Pilkada Serentak 2024

Kamis 28 Nov 2024, 11:25 WIB
Bantuan sosial yang akan cair setelah Pilkada serentak 2024. (Poskota/Adam Ganefin)

Bantuan sosial yang akan cair setelah Pilkada serentak 2024. (Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (Bansos) menjadi kabar baik yang dinanti banyak masyarakat setelah gelaran Pilkada serentak 2024.

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, ada beragam jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dijadwalkan akan cair menjelang akhir tahun ini.

Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM) sekaligus membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Namun, setiap program memiliki mekanisme, sumber data, dan jadwal pencairan yang berbeda.

Proses pencairan ini juga bergantung pada pembaruan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Artikel ini akan membahas secara rinci jenis-jenis bantuan sosial yang akan cair, periode alokasi, serta cara cek status bantuan Anda.

Pastikan Anda memahami setiap program agar tidak melewatkan hak yang mungkin Anda terima.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan sosial reguler yang disalurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

  • Alokasi: Bulan November dan Desember 2024.
  • Proses Penyaluran: Berdasarkan pembaruan data di sistem, pencairan BPNT program sembako kemungkinan besar akan mendahului PKH.
  • Saran: KPM diharapkan memantau perkembangan melalui DTKS atau situs resmi yang menyediakan informasi pencairan bantuan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

  • Jumlah: Biasanya senilai Rp200.000 per bulan.
  • Proses Penyaluran: Cair melalui kartu KKS yang dimiliki KPM.
  • Status: Dalam banyak kasus, BPNT akan cair lebih cepat dibandingkan PKH.

Bantuan Sosial Anak Yatim Piatu (YAPI)

Bansos API diperuntukkan bagi anak yatim, piatu, atau yatim-piatu yang masih dalam usia sekolah.

  • Metode Penyaluran: Cair melalui PT Pos Indonesia atau bank Himbara seperti Mandiri, BRI, dan BNI.
  • Periode Alokasi: November hingga Desember 2024.
  • Cara Cek: Pastikan saldo bantuan terupdate di rekening masing-masing pada awal Desember.

Cadangan Beras Pemerintah (CBP)

Bansos CBP diberikan dalam bentuk beras sebanyak 10 kg per KPM.

  • Sumber Data: Diambil dari daftar P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), bukan DTKS.
  • Sifat Bantuan: Situasional, sehingga belum pasti dilanjutkan pada 2025.
  • Periode Alokasi: Bantuan ini mencakup bulan November hingga Desember 2024.

Bantuan untuk Keluarga Rawan Stunting

Berita Terkait
News Update