NIK KTP Terdaftar di DTKS Bisa Terima Saldo Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 6, Cek Penerimanya Lewat Sini!

Senin 25 Nov 2024, 19:59 WIB
Saldo bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam.(X/@aaliyibni)

Saldo bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam.(X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menerima saldo bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan salah satu program bansos yang diinisiasi oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pangan.

Program BPNT sendiri memberikan bantuan sosial sebesar Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.

Namun, pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali, yang berarti setiap penerima manfaat akan menerima total Rp400.000 dalam satu kali pencairan.

Termasuk, pencairan tahap keenam yang mencakup periode November-Desenber 2024 yang juga akan disalurkan sebesar Rp400.000 dalam dua bulan sekaligus.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT

Pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat proses distribusi dana bansos dengan tujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut informasi terbaru yang diumumkan melalui kanal YouTube Naura Vlog, proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam dijadwalkan akan dimulai pada akhir bulan ini.

Pencairan subsidi BPNT sebesar Rp400.000 untuk tahap keenam sendiri diperkirakan akan berlangsung setelah Pilkada, antara tanggal 28 hingga 30 November 2024.

Bantuan sosial sebesar Rp400.000 tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat yang terdaftar melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.

Oleh karena itu, para penerima manfaat diminta untuk memeriksa data mendekati pencairan saldo bansos BPNT, agar proses pencairan berjalan lancar.

Kriteria Penerima Bansos BPNT

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Berita Terkait
News Update