POSKOTA.CO.ID - Kabar baik dan terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena akan segera menerima penyaluran dana.
Nominal dana Rp400.000 tersebut akan cairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.
Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan status penerimana mereka melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) langkah dan panduan lengkapnya ada pada berikut.
Pencairan bantuan BPNT tahap 6 alokasi November dan Desember 2024 masih dalam proses. Bantuan tahap terakhir ini rencananya akan disalurkan dalam waktu dekat sebelum pergantian tahun 2024.
Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog' untuk KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pemerintah juga memastikan pencairan akan dipercepat sebelum akhir tahun.
Hingga saat ini, jadwal pencairan tetap sesuai rencana, yakni berlangsung antara November hingga Desember 2024.
Namun, pengecekan saldo kartu KKS terbaru menunjukkan bahwa hingga hari ini saldo masih kosong atau belum ada tanda-tanda pencairan dimulai.
KPM diimbau untuk tidak terburu-buru memeriksa saldo di ATM atau agen. Proses pencairan masih menunggu perubahan status data secara online, dari "belum diproses" menjadi "sudah siap cair".
Jika status data berubah, maka dana akan segera masuk ke rekening KKS masing-masing. Bagi KPM yang sebelumnya telah menerima bantuan tanpa kendala, diharapkan pencairan berikutnya tetap berjalan lancar.
Pemerintah terus mengupayakan distribusi bantuan sosial ini secara merata di berbagai daerah. KPM diharapkan untuk sabar menunggu informasi resmi terkait pencairan dana tahap terakhir tahun ini.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap, mengingat periode ini adalah tahap akhir tahun, sehingga pencairan dipercepat agar dana bisa segera diterima oleh para penerima manfaat.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk segera memeriksa saldo pada kartu mereka dan memastikan data mereka sudah benar, agar bantuan bisa diterima tanpa kendala.
Pemerintah berharap pencairan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun.
Berikut ketahui jadwal penyaluran, besaran nominal dana, syarat penerima hingga cara cek status pencairan menggunakan NIK KTP melalui situs dan aplikasi resmi kemensos.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Menerima Bansos BPNT 2024
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak diberikan kepada semua orang. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dapat menerima bantuan ini, di antaranya:
1. Terdaftar di DTKS
Calon penerima wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
2. Bukan Pegawai Pemerintah atau BUMN
Bantuan ini tidak diperuntukkan bagi keluarga yang bekerja sebagai PNS, ASN, anggota TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD. Penerima juga tidak boleh memiliki penghasilan di atas batas tertentu.
3. Tidak Menerima Bantuan Lain
Penerima BPNT tidak boleh sedang menerima bantuan dari program lain, seperti BPUM, BSU, atau Kartu Prakerja.
4. Kondisi Sosial Ekonomi Rendah
Calon penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, serta termasuk dalam kelompok 25% ekonomi terendah berdasarkan verifikasi pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT 2024 lewat Website Resmi
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BPNT melalui HP dengan mengikuti langkah berikut:
- Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan informasi wilayah, mulai dari provinsi hingga desa tempat tinggal.
- Ketik nama penerima manfaat sesuai data e-KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel berisi keterangan lengkap mengenai status dan periode pemberian bantuan. Namun, jika tidak termasuk penerima, sistem akan menampilkan pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Cek Bansos BPNT 2024 lewat Aplikasi Resmi
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun.
- Lengkapi data pribadi, seperti username, password, NIK, nomor KK, dan sesuai data e-KTP.
- Unggah swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP untuk verifikasi.
- Setelah akun terverifikasi, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Di menu utama, pilih opsi “Cek Bansos” dan isi data sesuai e-KTP.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status Anda.
- Jika Anda termasuk penerima, aplikasi akan menampilkan detail penerimaan. Jika tidak, pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM” akan muncul.
Dengan informasi ini, Anda dapat mengetahui status penerimaan BPNT untuk bulan November-Desember 2024 dengan mudah. Gunakan bantuan yang diterima secara bijak untuk kebutuhan Anda.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di akhir tahun 2024 ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.