POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga harapan (PKH) untuk tahun 2024 akan memasuki tahap terakhir pencairan.
Namun, penyaluran dana bansos PKH tahap akhir tertunda sementara dan akan dilanjutkan setelah pelaksanaan Pilkada 2024.
Akan tetapi yang menjadi kabar baik, ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berpotensi mendapatkan tambahan nominal dana bansos di periode salur November–Desember atau penyaluran akhir tahun 2024.
Kriteria KPM PKH yang Mendapatkan Tambahan Dana Bansos
Melansir dari Kanal Youtube Pendamping Sosial, berikut adalah beberapa kriteria KPM yang bisa mendapatkan dana bansos tambahan di akhir tahun:
1. KPM dengan Anak Ketiga yang Berusia 6 Tahun
KPM yang memiliki tiga anak, di mana anak ketiganya berusia balita namun telah menginjak usia 6 tahun pada periode salur akhir tahun 2024, akan mendapatkan tambahan nominal bantuan.
Mengapa?
Anak yang tadinya dihitung sebagai komponen kesehatan (anak usia dini) akan beralih menjadi komponen pendidikan (anak SD). Perubahan ini otomatis meningkatkan nominal bantuan yang diterima.
2. KPM dengan Orang Tua yang Berusia 60 Tahun
Jika KPM tinggal satu Kartu Keluarga (KK) dengan orang tua yang mencapai usia 60 tahun di bulan November–Desember 2024, orang tua tersebut akan tervalidasi sebagai komponen lansia.
Tambahan nominal:
- Rp600.000 per 3 bulan untuk penerima melalui PT Pos.
- Rp500.000 per 2 bulan untuk penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Lansia Suami Istri dalam Satu KK
KPM lansia yang terdiri dari suami istri dalam satu KK dan selama ini hanya tercatat satu komponen lansia, dapat tervalidasi menjadi dua komponen lansia jika keduanya telah mencapai usia 60 tahun di akhir tahun 2024.
Tambahan nominal:
- Komponen lansia dihitung dua kali, sehingga total bantuan meningkat.
Potensi Tambahan Bansos di Akhir Tahun
Selain tiga kategori di atas, ada pula kategori khusus KPM PKH yang biasanya mendapatkan tambahan bansos di akhir tahun.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kategori ini meliputi:
- KPM dengan komponen disabilitas berat.
- KPM lansia dengan usia sangat lanjut (90 tahun ke atas).
Tambahan bantuan ini sifatnya insidental dan diberikan kepada KPM yang dianggap sangat layak secara sosial dan ekonomi.
Penyalurannya sering kali mendadak, dengan notifikasi agar segera melakukan transaksi karena terdapat saldo tambahan di KKS.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan verifikasi dan validasi data untuk:
- KPM PKH murni: KPM yang hanya menerima PKH, akan diverifikasi untuk memastikan data valid.
- KPM BPNT murni: Jika ditemukan komponen PKH, mereka berpotensi menerima bantuan PKH juga.
Proses ini dilakukan oleh pendamping sosial masing-masing. Pastikan data Anda sudah sesuai dan tertib administrasi.
DISCLAIMER: Bansos PKH dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. Segala perubahan atau perbedaan terkait penyaluran merupakan ketentuan Kemensos. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.