Secara umum, pensiunan TNI, Polri, dan ASN dianggap telah memiliki jaminan penghasilan melalui dana pensiun yang diberikan setiap bulan.
Oleh karena itu, kelompok ini tidak dimasukkan dalam daftar penerima bansos yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Jika Anda atau orang di sekitar Anda adalah pensiunan TNI, Polri, atau ASN, penting untuk memahami bahwa Anda atau orang disekitar tersebut tidak termasuk dalam kriteria penerima bansos.
Sementara itu, bagi pensiunan dari sektor lain, seperti pegawai BUMN atau swasta, kemungkinan untuk menerima bansos tetap ada, asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Aturan ini ditetapkan pemerintah agar bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.