Ilustrasi kejahatan siber di internet. (Unsplash/Growtika)

TEKNO

5 Tips Sederhana untuk Melindungi Pengguna Internet dari Pelaku Kejahatan Siber

Minggu 24 Nov 2024, 15:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ancaman kejahatan siber di dunia maya atau internet membayangi pengguna setiap harinya, mulai dari penipuan, pencurian data pribadi, penyadapan, pelacakan, pemerasan dan lain sebagainya.

Tentu, pengguna harus lebih waspada saat beraktivitas dan menjelajahi internet, guna menghindari menjadi korban serta melindungi privasinya saat sedang online.

Oleh karena itu, pengguna sangat perlu untuk menambahkan pelindungan tambahan baik di perangkat komputer, laptop, ponsel, agar tidak mudah disusupi sehingga data serta privasi pengguna tetap aman.

5 Cara Terlindung dari Kejahatan Siber

Mengutip dari Kaspersky, kejahatan siber mengancam anak-anak hingga orang dewasa di dunia maya dan tidak ada tempat yang aman.

Kendati demikian pengguna harus meningkatkan keamanan dan tidak lagi menundanya, karena akan sangat merugikan apabila para penjahat ini dapat mengakses data-data penting milik pengguna.

Berikut ini lima cara sederhana untuk melindungi pengguna dari kejahatan siber, antara lain:

Membuat kata sandi atau password panjang (setidaknya 12 karakter) dan unik serta tidak menggunakan di akun yang sama dapat membantu menyulitkan pelaku kejahatan di dunia maya.

Kesulitannya, tidak semua orang bisa memikirkan serta menghafal banyak kata sandi. Cara mudahnya ialah menggunakan sebuah aplikasi pengelola kata sandi untuk membuat, menyimpan serta memasukkannya.

Sebagi catatan apabila menggunakan aplikasi pengelola kata sandi, pengguna harus menginstall di semua perangkat untuk memasukkan password dengan mudan dan aman.

Dengan begitu, akun pengguna bisa tetap aman dan sinkronisasi akun dapat dilakukan, sehingga tetap memiliki akses secara otomatis baik melalui desktop atau ponsel.

Jangan sekali-kali menyimpan kata sandi di fitur catatan ponsel, karena sangat berisiko apabila ada seseorang yang mengakses serta mengambil data tanpa sepengetahuan.

Autentikasi dua faktor (2FA) dapat melindungi pengguna dari pembobol yang menargetkan username dan password akun pengguna.

Sebab, jika itu terjadi pelaku akan menggunakan kredensial milik pengguna untuk aktivitas melanggar hukum.

Dengan mengaktifkan fitur 2FA ini, pelaku akan kesulitan untuk mengakses akun pengguna karena harus memasukan sebuah kode yang dikirim melalui SMS atau aplikasi autentikator.

Oleh karena itu, selalu aktifkan fitur tambahan keamanan ini dimanapun baik media sosial, aplikasi perpesanan seperti WhatsApp, layanan keuangan dan lain-lain.

Ada sejumlah pilihan untuk mendapat kode autentikasi yaitu melalui SMS, email serta melalui aplikasi autentikator.

Paling aman gunakan aplikasi autentikator di ponsel, sebab metode mengirim melalui teks dapat di sadap dan yang paling tidak aman ialah mengirim kode melalui email.

Istilah dalam kejahatan siber ada yang bernama Phising. Aktivitas ini menyamar sebagai sebuah institusi resmi untuk mengelabui targetnya dengan tujuan menipu dan mencuri data pribadi.

Metode Phising ini mengirimkan sebuah link atau tautan melalui aplikasi perpesanan seperti WhatsApp, email, SMS dan lain sebagainya.

Phising yang sering terjadi di Indonesia seperti mengirim undangan pernikahan dengan format APK, modus kurir paket dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, selalu lakukan pengecekan terkait sebuah tautan atau link yang diterima. Kemudian jangan pernah membuka tautan dari sumber yang tidak jelas atau dari orang yang tidak dikenal.

Apabila mendapat sebuah pesan dari sebuah institusi, verifikasi kebenaran pesan tersebut. Lalu, jika menerima dari kolega atau orang terdekat, coba tanyakan keaslian tautan tersebut.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa pengirim bukanlah seorang penipu dan melindungi agar terhindar dari kejahatan Phising.

Mengaktifkan fitur ini berfungsi untuk pelaku kejahatan di dunia maya dapat dengan mudah menginfeksi sistem di perangkat pengguna.

Karena dengan pembaruan sistem secara otomatis, jalan masuk untuk pelaku kejahatan akan selalu tertutup, karena sistem terus diperbarui.

Sebuah foto atau dokumen yang diunggah di media sosial dapat menjadi alat bagi pelaku kejahatan siber.

Pasalnya bisa saja, data tersebut digunakan untuk memeras, menipu atau mengambil keuntungan dari orang-orang terdekat dengan menggunakan informasi yang diunggah tersebut.

Oleh karena itu, selalu pertimbangkan untuk mengunggah hal-hal privasi di media sosial sebab apa yang di posting akan sangat sulit untuk dihapus jejaknya.

Gunakan fitur terbatas seperti close friend jika ingin membagikan informasi yang bersifat privasi.

Itulah informasi cara sederhana untuk melindungi privasi pengguna di internet, agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
whatsappKejahatan SiberData Pribadiponsel

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor