POSKOTA.CO.ID - Di era digital saat ini, pengguna internet harus terus waspada terhadap ancaman kejahatan siber yang menargetkan data pribadi. Sebab, aktivitas melanggar hukum ini kini semakin berkembang dan canggih.
Secara umum diketahui, pencurian data pribadi seringkali dilakukan dengan metode Phising, di mana pelaku berupaya mengelabui korban dengan menyamar sebagai sebuah institusi tertentu untuk melancarkan aksinya.
Seiring berkembangnya teknologi, metode pencurian data pribadi pun semakin canggih, istilah lain yang dikenal ialah Quishing.
Mengutip dari laman Paydia, Quishing adalah aktivitas pencurian dengan menggunakan kode QR. Metode ini merupakan gabungan antara Phising dan penipuan kode QR.
Dalam praktiknya, pelaku kejahatan menggunakan kode QR palsu untuk menipu korbannya guna memperoleh informasi pribadi secara langsung atau mengarahkan pengguna ke sebuah situs palsu.
Tentu menjadi dilematis, satu sisi kode QR sangat membantu dalam bertransaksi karena lebih mudah dan cepat, tetapi di satu sisi ancaman kejahatan siber membayangi.
Kendati demikian, kiranya pengguna perlu mengetahui bagaimana membedakan kode QR asli dan palsu agar terhindar dari pencurian data pribadi dan penipuan dengan metode Quishing.
Membedakan Kode QR dan QRIS
Kode QR berbentuk persegi dan dapat dibaca oleh kamera ponsel. Secara umum, saat dilakukan pemindaian, pengguna akan dibawa masuk ke sebuah halaman atau aplikasi.
Kode ini sering dijumpai di banyak tempat seperti restoran, tempat kopi dan tempat-tempat komersial lainnya.
Namun ada perbedaan antara kode QRIS dengan kode QR bukan QRIS, antara lain:
-
Kode QRIS
Kode QRIS menggunakan format kode QR tetapi merupakan sistem pembayaran yang terverifikasi dan transaksinya menggunakan aplikasi pembayaran seperti dompet elektronik atau mobile banking saat melakukan transaksi.