Periksa nama penerima sesuai KTP lewat cekbansos.kemensos.go.id di mana penyaluran bantuan PKH tinggal menunggu SI. (Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Penyaluran Dana Bantuan PKH Tinggal Menunggu SI, Periksa Nama Penerima Sesuai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Sabtu 23 Nov 2024, 22:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH), penting untuk memeriksa status penerimaan bantuan secara berkala.

Apalagi, memasuki periode alokasi penyaluran November-Desember ini, pemerintah akan kembali membagikan dana bansos untuk tujuh kategori penerima manfaat.

Penyaluran PKH dilakukan dalam beberapa tahap. Sebagai contoh, untuk pencairan setiap dua bulan sekali, dana yang diterima sebesar Rp333.000.

Sementara itu, penerima dengan jadwal tiga bulanan menerima Rp500.000.

Nominal bantuan ini diberikan khususnya bagi siswa SMA/sederajat.

Dengan demikian, bantuan selama satu tahun yang diterima yaitu sebesar Rp2.000.000.

Dilansir dari kanal YouTube Nita's TV, status terbaru PKH dipantau dari Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) saat ini telah mencapai tahap surat Perintah Membayar (SPM).

Artinya, tinggal satu langkah lagi menuju tahap Standing Instructions (SI), dan dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima secara bertahap.

Mekanisme Penyaluran Melalui KKS

Dana bantuan sosial PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan KKS, KPM dapat menarik dana secara tunai di bank-bank Himbara, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sejak beberapa bulan lalu, pemerintah merubah metode penyaluran yang untuk penerima melalui PT Pos Indonesia ke KKS.

Sehingga sebagian besar penerima kini bisa mendapatkan dana bansos melalui rekening.

Buku rekening kolektif (burekol) pun sudah didistribusikan kepada para KPM untuk mempermudah akses pencairan.

Rincian Jumlah Dana PKH 2024

Aapun rincian saldo dana bansos PKH 2024 yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan, atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap, baik dua bulanan maupun tiga bulanan:

- Penyaluran dua bulan mencangkup Januari-Februari, Maret-April, Mei-Juni, Juli-Agustus, September-Oktober, November-Desember.

- Penyaluran tiga bulan mencangkup Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, Oktober-Desember.

Cara Mengecek Status Penerima PKH

Berikut langkah-langkah memeriksa status penerima bantuan:

1. Buka browser di ponsel Anda (Google Chrome/Mozilla Firefox). Kemudian akses laman cekbansos.kemensos.go.id. Lalu ilih alamat Anda.

2. Selanjutnya masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Isi kode captcha yang tertera.
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

4. Jika status Anda menunjukkan "Ya" dengan keterangan “Proses Bank Himbara”, berarti Anda berhak menerima dana PKH sesuai jadwal.

Itulah informasi lengkap terkait proses penyaluran dan pengecekan bansos PKH 2024. Jangan lupa untuk memeriksa status Anda secara rutin agar tidak ketinggalan kabar penting.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukanBansos PKH 2024dana bansosbansosBantuan sosialcekbansos.kemensos.go.id

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor