Ini Kriteria dan Syarat Penerima Dana Bansos Rp900.000 Per Tahun dari PKH Anak Sekolah 

Minggu 24 Nov 2024, 13:12 WIB
Pastikan Anda memanfaatkan Bansos PKH anak sekolah. (pixabay/Yukiiezz/edited Dadan)

Pastikan Anda memanfaatkan Bansos PKH anak sekolah. (pixabay/Yukiiezz/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda memiliki anak yang masih sekolah, dan ingin mendapatkan manfaat dari Bansos PKH ini, pastikan sudah memenuhi syarat dan kriterianya.

Setiap anak yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH ini, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahapnya, atau Rp900.000 per tahunnya.

Anak sekolah, merupakan salah satu komponen yang masuk sasaran untuk bansos PKH tersebut.

Karena bansos PKH ini merupakan salah satu bantuan besyarat, tentunya ada kriteria yang wajib dimiliki oleh calon keluarga panerima manfaat (KPM) ini.

Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan khusus untuk keluarga miskin dan rentan miskin.

Salah satu komponen PKH adalah, memberikan bantuan kepada anak usia sekolah, untuk membantu anak-anak melanjutkan pendidikannya.

Bantuan pendidikan dari Bansos PKH ini, meliputi mulai dari SD/Sederajat, SMP/Sederajat, hingga SMA/SMK Sederat.

Setiap jenjang pendidikan yang diampuh, akan mendapatka besaran saldo dana yang berbeda-beda karena menyesuaikan dengan kebutuhannya.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH Usia Anak Sekolah

  • Siswa bersangkutan, sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Sudah terdaftar di Lembaga Pendidikan formal atau non-formal sesuai daerahnya masing-masing
  • Sudah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Untuk keluarga yang belum atau, tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah bisa dilakukan dengan membawa KKS
  • Dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan di daerah masing-masing.
  • Namun untuk siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta SKTM dari RT/RW hingga kelurahan setempat, sebagai syarat mendaftarkan ke dinas Pendidikan
  • Sudah terdata sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Untuk penyalurannya sendiri, biasanya dilakukan melalui bank milik pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, MANDIRI, dan Bank BTN.

Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos PKH anak sekolah ini, akan mendapatkan saldo yang berbeda setiap jenjangnya.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH Anak Sekolah Berdasarkan Kategori

  • Anak SD/sederajat, akan menerima saldo dengan besaran Rp900.000 per tahun atau, menerima Rp225.000 per tahapnya
  • Anak SMP/sederajat, akan mendapatkan besaran saldo bantuan Rp1.500.000 per tahun atau, Rp 375.000 per tahapnya
  • Anak SMA/sederajat, berhal mendapatkan bantuan Rp2.000.000 juta per tahun atau, Rp 500.000 per tahapnya.

Bantuan ini, akan disalurkan secara bertahap setiap tahunnya guna membantu meringankan beban biaya sekolah.

Berita Terkait
News Update