Pelajar Pemilik KIP dengan NISN Tervalidasi Berhak Dapatkan Bantuan Pendidikan via PIP Rp1.800.000, Ambil di BNI

Sabtu 23 Nov 2024, 23:42 WIB
Dua orang siswi penerima bansos PIP memperlihatkan KIP yang mereka miliki. (Kemdikbud/Neni Nuraeni)

Dua orang siswi penerima bansos PIP memperlihatkan KIP yang mereka miliki. (Kemdikbud/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan mereka, menjadi tujuan hadirnya Program Indonesia Pintar (PIP). 

Program ini memberi bantuan sosial (bansos) dalam bentuk dana yang dapat digunakan untuk menunjang biaya pendidikan, termasuk biaya sekolah dan kebutuhan lainnya. 

Bagi anak sekolah yang terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid, mereka berhak mendapatkan bantuan melalui PIP.

Besaran Dana Bantuan dan Jadwal Penyaluran PIP

PIP dirancang untuk membantu anak dari keluarga miskin atau yang rentan miskin dalam memberikan akses pendidikan yang lebih mudah. 

Pada tahun 2024, anak sekolah dengan jenjang SMA/sederajat berhak mendapatkan total dana bansos PIP sebesar Rp1.800.000.

Bulan November ini, pencairan bansos PIP telah memasuki termin ketiga. 

Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah. 

Setiap daerah memiliki jadwal penyaluran bantuan sosial yang berbeda-beda.

Hal ini tergantung pada proses administrasi dan waktu yang ditentukan oleh pemerintah. 

Oleh karena itu, para penerima manfaat disarankan untuk memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan di wilayah masing-masing.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Sabtu, 23 November 2024, bantuan PIP pada bulan ini hanya dapat diterima oleh pelajar yang telah melakukan aktivasi rekening hingga akhir September 2024. 

Berita Terkait

News Update