POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan November 2024 yang kini sedang dalam proses penyaluran.
Nominal dana bansos PKH sebesar Rp600.000 dikhususkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas, melalui penyaluran tahap ke-4.
Dana bansos akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
KPM bisa melalukan pengecekkan status penerimaannya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi cekbansos dari kemensos, langkah dan panduan ada dibawah ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Penerima bantuan PKH dipilih dari data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi. Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' mengenai informasi terbaru terkait penyaluran bansos seperti BPNT yang sudah cair dua hingga tiga kali untuk beberapa penerima manfaat. Di sisi lain, PKH juga disebut-sebut akan cair dua kali menjelang akhir tahun.
Namun, terdapat perubahan dalam proses penyaluran bantuan. Sebelumnya, pencairan melalui kantor pos kini sedang dialihkan ke bank Himbara.
Meski demikian, beberapa wilayah masih menggunakan kantor pos untuk mempercepat distribusi sambil menunggu penerima mendapatkan kartu KKS baru dan buku tabungan dari bank.
Untuk penerima manfaat yang terdata melalui KKS lama, sebagian besar status pencairan masih dalam proses.
Berdasarkan data aplikasi yang dipantau, status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bantuan PKH menunjukkan perkembangan dengan daftar nama penerima dan jumlah bantuan yang sudah terdaftar, meski masih menunggu proses finalisasi.
Bagi penerima bantuan kategori atensi yatim piatu, pencairan sudah berlangsung melalui bank atau kantor pos. Namun, untuk BPNT dan PKH, masih diperlukan waktu hingga seluruh tahapan selesai.
Kami mengimbau para penerima manfaat untuk tetap bersabar dan memantau perkembangan informasi. Pastikan data di DTKS sudah sesuai dan ikuti arahan dari pihak terkait untuk kelancaran proses pencairan.
Ketahui berikut rincian nominal dana yang diterima KPM per kategori, syarat penerima hingga cara cek status penerima dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi cekbansos dari kemensos.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
- Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya. 2Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan 'Tidak Terdapat Peserta/PM.'
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan segera tahu status penerimaan bansos.
PKH adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.