Update Informasi Pencairan Dana Bansos PKH November 2024, Cek di Sini Cara Melihat Status Penerimaan Melalui Situs dan Aplikasi Resmi Pakai NIK KTP

Kamis 21 Nov 2024, 14:30 WIB
Informasi terbaru terkait pencarian dana bansos PKH November-Desember 2024. (Unsplash/Mufid Majnun)

Informasi terbaru terkait pencarian dana bansos PKH November-Desember 2024. (Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dari pemerintah, khususnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan status penerimaan mereka melalui situs dan aplikasi resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduannya ada pada artikel ini.

Subsidi dana bansos PKH akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BNI, BRI dan Mandiri.

PKH adalah bantuan sosial berupa pemberian tunai kepada keluarga yang membutuhkan dengan bersyarat, bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.

Program ini diperuntukkan untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Dilansir dari kanal You Tube 'Dunia Bansos', Kementerian Sosial kini mengeluarkan surat resmi terkait percepatan penyaluran bantuan ini.

Perbaruan kali ini menyangkut pencairan bagi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama serta penerima bantuan yang dialihkan dari PT Pos.

Saat ini, penerima manfaat PKH diimbau untuk bersiap, karena dalam waktu dekat akan ada pencairan bantuan yang mencakup alokasi untuk bulan November dan Desember. 

Bahkan, beberapa penerima yang masuk dalam kategori peralihan dari PT Pos berpotensi menerima bantuan akumulasi selama enam bulan, yang mencakup periode Juli hingga Desember 2024.

Sesuai dengan surat edaran Kementerian Sosial, para penerima PKH akan diverifikasi ulang untuk memastikan kelayakan menerima bantuan tambahan. 

Hal ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan oleh petugas terkait, seperti pendamping sosial dan operator kelurahan.

Berita Terkait
News Update