Periksa Status Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 4 2024! Menggunakan NIK KTP Melalui Situs dan Aplikasi Resmi, Saldo yang Diterima Rp750.000 ke Rekening KKS

Rabu 20 Nov 2024, 13:30 WIB
Informasi terbaru terkait pencairan dana bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo yang diterima KPM Rp750.000 ke rekening KKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru terkait pencairan dana bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo yang diterima KPM Rp750.000 ke rekening KKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) sedang memasuki tahap akhir 2024 dan dalam proses penyaluran ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nominal dana bansos PKH sebesar Rp750.000 diperuntukkan bagi kategori penerima manfaat ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) melalui penyaluran tahap ke-empat.

Dana bansos tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaan bantuannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka. Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' terkait informasi terbaru penyaluran bansos PKH untuk periode November-Desember 2024 telah menunjukkan kemajuan.

Hal ini disebabkan proses verifikasi dan validasi data yang masih berlangsung. Beberapa KPM masih menunggu proses Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) selesai, yang menjadi syarat utama sebelum dana disalurkan ke rekening mereka.

Proses ini berjalan paralel, baik untuk PKH maupun BPNT. KPM yang belum menerima bantuan disarankan memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala melalui ATM, agen bank, atau aplikasi mobile banking.

Pemeriksaan rutin ini penting untuk memastikan dana telah masuk dan dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dana PKH diharapkan digunakan untuk kebutuhan prioritas seperti pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, balita, dan lansia.

Kementerian Sosial juga menegaskan larangan penggunaan dana bansos untuk hal yang tidak penting, seperti pembelian minuman keras atau aktivitas perjudian.

Sementara itu, PKH periode November-Desember masih dalam tahap finalisasi data dan verifikasi rekening. Banyak pihak bertanya apakah pencairan dapat dipercepat.

Berita Terkait

News Update