POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan atau PKH daerah ini menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia. Apakah dana bansosnya mulai dicairkan?
Menuju penghujung akhir November 2024, ada beberapa dana bansos yang belum dicairkan, salah satunya adalah PKH.
Banyak para penerima menanti-nanti dana bantuannya. Untuk KPM yang berasal dari daerah ini, sudah menerima surat undangan dari kantor pos. Apa itu pertanda untuk mengambil uang tunainya?
Sebelum mengetahui kebenaran tersebut dan daerah mana yang menerima surat dari kantor pos, Anda bisa menyimak penjelasan ini terlebih dahulu.
Pengertian Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan adalah bansos reguler dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk para masyarakat miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya penyaluran dana bantuan tersebut, maka para KPM bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
KPM terlebih dahulu haru terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudia memenuhi syarat dan ketentuan dari PKH.
Dana bansos PKH berbeda-beda tergantung kategori yang sudah ditetapkan. Berikut ini lebih lengkapnya.
Kategori dan Besaran Dana PKH
Disebutkan oleh kanal Youtube bernama INFO BANSOS, berikut ini nominal dana bansos PKH yang diterima per tahapnya.
- Ibu hamil: Rp500.000.
- Balita: Rp500.000.
- Lansia: Rp400.000.
- Penyandang disabilitas: Rp400.000.
- Anak SD: Rp150.000.
- Anak SMP: Rp250.000.
- Anak SMA: Rp333.000.
KPM PKH yang Terima Surat Undangan dari PT Pos Indonesia
Dilansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog, terdapat surat undangan dari PT Pos Indonesia. Isinya terkait pembukaan rekening kolektif (burekol).
Daerah yang menerima surat undangan tersebut adalah dari Balai Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.