POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) adalah bentuk dukungan dari pemerintah atau organisasi yang diberikan kepada individu, keluarga, atau kelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Bantuan ini biasanya diberikan kepada mereka yang mengalami kondisi ekonomi sulit, terkena bencana, atau membutuhkan perlindungan khusus.
Bantuan reguler adalah program bantuan sosial yang diberikan secara rutin dan terjadwal oleh pemerintah. Program ini dirancang untuk berkelanjutan dan menjadi bagian dari anggaran tahunan. Tujuan utama bantuan reguler adalah memberikan perlindungan sosial jangka panjang kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan non-reguler adalah program bantuan sosial yang sifatnya insidental atau sementara, diberikan untuk merespons situasi darurat, bencana, atau kebutuhan khusus tertentu. Bantuan ini tidak diberikan secara rutin dan tidak selalu menjadi bagian dari anggaran tahunan.
Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Kamis, 21 November 2024, artikel ini akan membahas perkembangan terbaru terkait program Bantuan Sosial (Bansos), baik reguler maupun non-reguler, yang terus menjadi perhatian masyarakat menjelang akhir tahun 2024.
Informasi ini mencakup proses pencairan, mekanisme penyaluran, serta bantuan tambahan lainnya.
Bantuan Sosial Reguler
Bansos reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), menjadi program andalan pemerintah yang dijalankan setiap tahun. Untuk periode November-Desember 2024, update terbaru menunjukkan bahwa proses pencairan terus dipantau melalui sistem Sig-ng.
- Hingga kemarin malam, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan sudah menerima bantuan, meski untuk keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih belum semuanya selesai.
- Ada juga yang baru mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp350.000. Jenis bantuan ini kemungkinan terkait alokasi BPNT atau bantuan lainnya.
Pemerintah juga terus melakukan peralihan penyaluran dari Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Beberapa daerah, seperti Pati di Jawa Tengah, sudah membagikan undangan untuk membuka rekening kolektif (burekol) bagi KPM yang akan menerima KKS baru.
KKS baru ini memungkinkan penyaluran bantuan secara langsung hingga enam bulan sekaligus, termasuk periode Juli hingga Desember 2024.
Bantuan Non-Reguler
Bansos non-reguler sifatnya tidak rutin dan disesuaikan dengan kebutuhan atau situasi tertentu, seperti:
- Cadangan Beras 10 kg
- BLT BBM, BLT Minyak Goreng, dan BLT Lainnya
- Bantuan Atensi untuk Anak Yatim dan Lansia, yang biasanya cair dua bulan sekali sebesar Rp400.000.
Penyaluran bantuan non-reguler ini masih dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk Kantor Pos dan bank penyalur. Penyaluran periode akhir tahun (November-Desember) sedang berlangsung dan akan dirapel untuk bantuan yang belum cair di bulan-bulan sebelumnya.