Subsidi Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024 Disalurkan ke Rekening KKS, Cek Status Pencairan Menggunakan NIK KTP Melalui Situs Resmi Kemensos

Kamis 21 Nov 2024, 13:30 WIB
Bansos PKH tahap 4 2024 menyalurkan subsidi dana Rp600.000 ke rekening KKS milik KPM untuk kategori lansia dan penyandang disabilias berat. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos PKH tahap 4 2024 menyalurkan subsidi dana Rp600.000 ke rekening KKS milik KPM untuk kategori lansia dan penyandang disabilias berat. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2024 yang kini sedang dalam proses penyaluran.

Nominal dana Rp600.000 tersebut diperuntukkan bagi KPM PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Saldo akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BNI, BRI dan Mandiri.

KPM bisa melalukan pengecekkan melalui situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduan ada dibawah ini.

PKH adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Bantuan PKH murni yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi. Saat ini, pemerintah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)  telah mulai menampilkan data penerima bantuan. 

Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor yang berwenang untuk memverifikasi data KPM. KPM sendiri tidak dapat langsung mengakses data tersebut, tetapi dapat melakukan pengecekan secara umum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' mengenai proses pencairan PKH tahap 4 dipastikan akan segera dilakukan. Penyalurannya tetap menggunakan KKS Merah Putih. Oleh karena itu, KPM diimbau untuk menjaga kartu tersebut dengan baik agar tidak hilang.

Pencairan bantuan PKH tahap 4 diperkirakan dijadwalkan pada Desember 2024. Sesuai mekanisme penyaluran, bantuan PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali, dengan total empat tahap pencairan selama tahun 2024.

Bantuan sosial ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk mengikuti aturan yang berlaku agar bantuan tersebut memberikan manfaat maksimal.

Berita Terkait
News Update